JAKARTA, KOMPASTV Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali perpanjang masa PSBB di DKI Jakarta hingga waktu yang tidak ditentukan. <br /> <br />Perpanjangan ini sekaligus menjadi masa transisi secara bertahap menuju keadaan yang aman dan kondusif dan terjadwal hingga akhir Juni 2020. <br /> <br />Anies sampaikan data yang didapat masih banyak sejumlah wilayah di DKI Jakarta yang memiliki potensi penyebaran covid-19 yang cukup tinggi. <br /> <br />"Ada wilayah yang masih merah karena itu masih berstatus PSBB, tetapi di sisi lain, kita sudah mulai melakukan masa transisi," ujar Anies di Balai Kota, Kamis (6/5/2020). <br /> <br />Dalam masa transisi kegiatan sosial ekonomi juga akan mulai dibuka namun secara bertahap dan ada batasan yang harus di taati. <br /> <br />Selain itu mulai besok Jumat (5/5/2020) Kegiatan di Masjid, Musala, vihara, gereja, klenteng sudah mulai dibuka. <br /> <br />Namun kegiatan di gedung sekolah juga masih belum dibuka sebelum DKI Jakarta dalam kondisi Aman. <br /> <br />Sehingga kegiatan belajar mengajar masih diimbau dilakukan di rumah. <br /> <br />